MERETAS SIKLUS KECACATAN, REALITAS YANG TERABAIKAN

Judul : Meretas Siklus Kecacatan, Realitas yang terabaikan
Penulis : Sapto Nugroho dan Risnawati Utami
Penerbit : Yayasan Talenta dan The Ford Foundation
Cetakan : I
Tahun terbit : 2004
Tebal : 170 hlm. ; 21 cm

Resensi oleh: Arifki Budia Warman

 

Membongkar Stigma Negatif Difabilitas
Kenormalan merupakan ideologi yang paling lama dianut oleh manusia sampai saat ini. Ideologi kenormalan ini pada akhirnya membagi manusia antara yang normal dan tidak normal. Dikotomi antara normal dan tidak normal ini kemudian mengkonstruksi cara pandangan manusia terhadap yang tidak normal. Konstruksi ini membuat manusia lebih cenderung mendekati sesuatu yang baik dan normal, sedang yang tidak baik dan tidak normal dijauhi. Cara pandang ini terus direproduksi melalui pengetahuan-pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk, yang normal dan yang tidak normal. Bahkan pembedaan ini pun dikenakan pada seorang yang normal dan tidak normal dari segi fisik maupun psikis. Sehingga seorang difabel yang dianggap tidak normal cenderung dijauhi, tidak diperhatikan, mendapatkan stigma negatif bahkan menjadi orang yang terlupakan di tengah-tengah masyarakat.

Pemahaman masyarakat seperti inilah yang kemudian didekonstruksi oleh Sapto Nugroho dan Risnawati Utami melalui penelitiannya yang menjadi buku berjudul “Meretas Siklus Kecacatan” ini. Sejalan dengan judulnya, penulis ingin meretas atau membongkar pemahaman orang akan difabilitas selama ini. Dalam pandangan umum selama ini, difable adalah manusia yang tidak normal, baik dari segi psikis maupun dari fisik. Problem yang dihadapi oleh seorang difabel bukanlah sekadar persoalan difabilitasnya saja, namun menyangkut segala aspek kehidupan, mulai dari HAM sampai pada eksistensi diri. Sehingga tidak jarang seorang difabel menjadi terpinggirkan di tengah-tengah masyarakat, baik dari segi peran, kewajiban serta hak yang sangat dibedakan dengan masyarakat lain pada umumnya.

Untuk melihat keterpinggiran difabel dalam masyarakat ini, penulis menekankan penelitiannya pada kesehatan reproduksi dan seksualitas. Kesehatan reproduksi dan seksualitas sangat erat kaitannya dengan difabilitas. Hubungan ini menjadikan persoalan difabel di bidang kesehatan reproduksi dan seksualitas begitu kompleks. Kebanyakan penyebab kecacatan adalah berawal dari kurangnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi dan seksualitas itu sendiri. Semisal, seorang anak lahir dalam keadaan cacat karena sang ibu ketika mengandung terinfeksi dan sebagainya. Selain itu ada pandangan masyarakat bahwa para difabele aseksual. Untuk meluruskan hal inilah penulis kemudian mencoba menggambarkan persepsi dan pengetahuan difabel terkait reproduksi dan seksualitas.

Penelitian dilakukan terhadap tuna daksa, tuna rungu/ wicara, tuna netra, dan tuna grahita di Kota Surakarta. Penelitian diawali dengan karakteristik dasar responden di lingkup individu. Dari 50 responden ini ditemukan 22 orang mengalami kecacatan bawaan atau sejak lahir, lebihnya dikarenakan sakit kronis dan kecelakaan. Kecacatan bawaan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, faktor genetis, seperti ditemukan pada sebagian besar komunitas tuna grahita. Kedua, ketidakpahaman masyarakat terhadap kesehatan reproduksi terutama pada masa kehamilan dan persalinan, yang mengakibatkan kelainan pertumbuhan organ tubuh, kelainan pertumbuhan tulang/ scoliosis dan cerebral palsy. Sebagaimana juga data dari WHO (world health organization) bahwa salah satu mayoritas penyebab kecacatan adalah karena infeksi selama proses kehamilan dan persalinan atau infeksi saluran reproduksi. Sehingga menarik ketika penulis mencoba meneliti tentang pemahaman kesehatan reproduksi dan seksualitas difabel ini.

Selanjutnya penulis melihat perlakuan masyarakat, khususnya keluarga terhadap difabel. Ini dilihat dari pola asuh orang tua hingga pencarian pengobatan. Keluarga maupun masyarakat cenderung memperlakukan difabel secara diskriminatif, salah satunya adalah diskriminasi di bidang pelayanan kesehatan reproduksi. Ini terlihat dari kebanyakan difabel tidak mengerti tentang kesehatan reproduksi. Cara pandang dan perlakuan diskriminatif ini menyebabkan rata-rata penguasaan konsep diri di kalangan difabel cenderung lemah. Sehingga menghambat proses pembentukan mental pada diri mereka. Tidak hanya itu, persepsi salah tentang menstruasi, pengalaman keguguran rentannya difabel terkena PMS, mengalami pelecehan bahkan kekerasan seksual, risiko kehamilan yang tidak diinginkan, seks pranikah, dan rendahnya pengetahuan/ penggunaan alat kontrasepsi serta terjadinya pelayanan kesehatan diskriminatif membuktikan rendahnya pengetahuan difabel tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas secara keseluruhan. Hal ini kemudian mendorong perilaku negatif dalam hal reproduksi dan seksualitas.

Di sinilah pentingnya buku ini untuk dibaca tidak hanya di kalangan pemerhati difabel, tetapi juga masyarakat umum bahkan sangat penting bagi pemerintah. Buku ini mampu menggambarkan kondisi difabel dengan ke-diffabilitas-annya dalam hal kesehatan reproduksi dan seksualitas. Tidak hanya itu, melalui buku ini penulis berupaya untuk memperlihatkan bagaimana masyarakat menempatkan difabel di tengah kehidupan mereka, yang menurutnya penempatan tersebut patut diubah. Dalam sub-bab, penulis sempat membuat sebuah pertanyaan, “apakah anda membiarkan fenomena kecacatan ini semakin memperparah kondisi difabel?”. Pertanyaan ini tidak hanya tertuju pada sebagian orang, namun seluruh masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia agar memperhatikan lebih serius permasalahan kesehatan reproduksi dan seksualitas difabel.

Upaya membongkar stigma negatif difabel tidak tanggung-tanggung bagi penulis. Penulis pada akhir tulisannya mencoba memberikan sebuah solusi untuk menyikapi permasalahan difabilitas ini. Menurutnya, perlu interaksi sosial yang wajar antara difabel, keluarga dan masyarakat. Selama ini, interaksi di antara ketiganya cenderung tidak wajar. Masing-masing pihak mempunyai asumsi-asumsi (negatif) yang berbeda tentang difabilitas. Untuk menciptakan interaksi yang wajar ini tergantung pada dua hal penting, yaitu konsep diri dan pemberian kesempatan. Konsep diri lebih ditekankan pada individu/ kelompok difabel dalam mengenal serta memahami kondisi fisiknya serta bagaimana cara-cara memperlakukan diri menjadi seorang yang bermatabat. Sedangkan pemberian kesempatan lebih kepada bagaimana sikap-sikap serta penghargaan pada keluarga maupun masyarakat dalam memberikan ruang difabel untuk mengekspresikan diri.

Setidaknya ada enam tahapan bagi seorang difabel untuk mencapai eksistensi diri yang baik. Yaitu, penerimaan atas difabilitas yang dialami, menganalisis tentang potensi organ tubuh, menemukan jati diri, menentukan pilihan hidup, melakukan interaksi sosial yang wajar dan mengaktualisasikan diri. Sedangkan peran yang perlu dilakukan oleh keluarga/ masyarakat untuk membantu agar difabel memiliki eksistensi yang baik, antara lain, pertama, menerima seorang difabel dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penerimaan ini mengandung makna pengakuan keberadaan difabel dalam lingkungan. Kedua, adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan sikap dan perlakuan terhadap difabel. Perlakuan yang baik bisa berupa pemberian motivasi serta mendorong pemahaman hak dan kewajiban yang sama. Terakhir, yaitu pemberian kesempatan dengan mendukung mewujudkan cita-cita dan harapan difabel.

Perlakuan difabel dan perlakuan keluarga/ masyarakat yang seperti ini akan membantu difabel untuk menemukan eksistensi dirinya. Dengan demikian tidak hanya permasalahan kesehatan reproduksi dan seksualitas difabel, namun semua permasalahan yang dihadapi oleh difabel akan terselesaikan dengan mudah. Stigma negatif terhadap difabel pun akan berubah kepada cara pandang yang lebih menempatkan posisi setiap manusia, entah normal atau tidak pada tempat yang sama dan setara.

Buku ini merupakan hasil dari data penelitian yang kemudian dianalisis. Sehingga buku ini cenderung memperlihatkan data dan fakta yang terjadi pada difabel. Sehingga dalam hal teori kiranya buku ini tidak mumpuni untuk menjelaskan kondisi terlupakannya difabel di tengah-tengah masyarakat. Penulis hanya sedikit membahas tentang ideologi kenormalan, dan tidak terlalu menjelaskan mengapa ideologi tersebut langgeng di tengah-tengah masyarakat kita. Namun walaupun begitu penulis telah mampu memberikan analisis terhadap stigma negatif tersebut sehingga memberikan beberapa saran untuk kemajuan difabel di Indonesia, khususnya dalam wilayah kesehatan reproduksi dan seksualitas. ()