Musrenbang

[#EdisiKonferensi] Politik Desa Perlu Menjangkau Perempuan Disabilitas

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan perlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan desa. Menurut pasal 58 dari UU ini, penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa salah satunya harus mempertimbangkan perempuan. Selain itu, pasal 54 menyebut bahwa Musyawarah Desa wajib pula melibatkan unsur masyarakat. Di dalam halaman lampiran dari produk hukum tersebut, dijelaskan bahwa kelompok perempuan…

Read More