Pada hari Selasa, 17 Maret 2015 komunitas Sehati Sukoharjo menyelenggarakan musrenbang tematik dengan Dinas Pemerintahan setempat, seperti :
1. Warsiyatun dan Is Yuwanto dari Dinsos Sukoharjo
2. Aris Hasyim dari Dinsos Setda Sukoharjo
3. Cipto Mulyono dari Dispendak Capil
4. Fitria Dwi dan Elsa Suryana dari Dinas Pendidikan
5. Enny S dari Bappeda
6. Haryanto dari Disperindag
7. Teguh dari bagian hukum
8. Agung Rohmaji dari DPPKAD
9. Tejo Tri W dari DKK
10.Elsa Yulia dari Dinas Pertanian Sukoharjo
11. Kristini dari Bapermades
12. Dwi Sulistyowati dari KPPKB Sukoharjo
13. Siti Lestari dari Bagian Umum Setda
14. Sabar dari DPU Kab. Sukoharjo
15. Marjono dari Dishub Sukoharjo
16. Marwan dari Dinas POPK
17. Partono dari Disnakertrans
18. Puji Astuti dari Sigab
Berbicara mengenai perkembangan inklusifitas di Sukoharjo, Mas Edy dari Sehati mengungkapkan beberapa hal, seperti :
1. Selama ini komunitas Sehati sudah melakukan dan membangun koordinasi lintas SKPD untuk sifatnya crosscutting isu disabilitas
2. Ada kerjasama antara Dinkes, Sehati dan UCP menjadi centerbase alat bantu
3. Dalam pelayanan di rumah sakit, ada terapi disabilitas, dan melayani anak-anak dengan disabilitas
4. Dari Dinas pendidikan, di Sukoharjo sekolah inklusi masih sangat sedikit, baru ada 5 SD, bahkan itu dari tahun 2005 (ex : Wonogiri sudah memiliki 180 sekolah inklusi). Padahal sejatinya sudah dibiayai oleh Provinsi namun sampai saat ini GPK masih berjumlah 1 orang.
5. Pemenuhan hak-hak dasar : hak atas pendidikan, kesejahteraan, ekonomi dan pendataan data usia sekolah masih belum valid, data yang berada di Dinsos masih data campuran. Diharapkan pendataan sekarang harus lebih kepada kualitas, bukan kuantitas.
6. Belum ada sekolah yang akses kepada anak disabilitas, bahkan di sekolah inklusi sekalipun.
7. Kurikulum inklusi belum teradaptasi kepada anak-anak difabel. Ke depannya butuh peraturan tentang pendidikan inklusi.
8. Untuk sarpras masih ketinggalan jauh dari daerah-daerah lain.
9. Diharapkan pada musrenbang ini akan disampaikan kepada Komisi IV untuk mengadakan audiensi.
Setelah itu, ada diskusi menjadi 3 kelompok SKPD sesuai bidang yang diampu. Hasilnya, memang di Sukoharjo mainstream disabilitas sudah ada, namun dalam implementasinya masih belum optimal.
Diharapkan, dalam musrenbang selanjutnya dapat mengaktualisasikan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas di Sukoharjo.