Pemda DIY bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Lembaga Swadaya Masyarakat, mitra penyedia alat bantu, dan pemberi pelayanan kesehatan di DIY melaksanakan Pelayanan Jamkesus Penyandang Disabilitas Terpadu, Kamis 10 Maret 2016 di Kantor Bapel Jamkesos DIY, Jalan Prof.Dr.Sardjito No.5 Yogyakarta.
Program One Stop Service ini memadukan layanan-layanan administrasi jaminan, medis, kepesertaan, sosial, informasi, dan sekaligus assessment kebutuhan alat dalam suatu tempat dan waktu yang sama dengan menghadirkan semua unit layanan. Program pelayanan terpadu ini merupakan upaya akselerasi akses layanan dalam jangka pendek. Pendekatan program ini diharapkan akan dapat memangkas dan mengefisiensikan waktu, tenaga dan sumber daya yang dibutuhkan oleh Penyandang Disabilitas.
Dalam kata sambutan saat acara pembukaan, Kepala Bapel Jamkesos DIY Drs. Elvy Effendie, Apt, M.Si menyampaikan bahwa dengan adanya program ini tahapan layanan akan menjadi lebih singkat, karena dari 9 tahapan hanya menjadi 1 tahap. Bantuan alat meliputi alat bantu penglihatan, alat bantu pendengaran, alat bantu kesehatan, alat bantu mobilitas (kursi roda, kaki/tangan palsu, kruk, brace).
“Hari ini diperuntukkan bagi 3 kecamatan di Kota Yogyakarta, yakni Tegal Rejo, Gondokusuman dan Jetis”. Lanjut Elvy.
Gagasan program layanan terpadu bagi Penyandang Disabilitas merupakan inovasi yang baru pertama kalinya di Indonesia dan diharapkan program-program serupa dapat tumbuh di berbagai daerah lain di Indonesia dan juga dunia sebagaimana disampaikan perwakilan Badan Kesehatan Dunia (WHO) urusan disabilitas.
“dalam kesempatan ini akan melayani 192 peserta dan kami menyediakan 10 armada untuk penjemputan bagi yang membutuhkan.”pungkas Elvy.