MUSRENBANG TEMATIK DISABILITAS KECAMATAN TEGALREJO DAN WIROBRAJAN

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Tematik Disabilitas di pendopo Kecamatan Tegalrejo dan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta pada tanggal 18 Oktober 2017 dan 19 Oktober 2017. Komite Disabilitas Kota Yogyakarta bekerja sama dengan TKSK Kecamatan Tegalrejo dan Kecamatan Wirobrajan dan SAPDA. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan komunitas disabilitas se kecamatan Tegalrejo dan se kecamatan Wirobrajan yang rata-rata berjumlah 30 peserta, terdapat pula perwakilan Dinas Sosial dan Bappeda Kota Yogyakarta yang ikut menghadiri acara Musrenbang Tematik Disabilitas.

Dalam kegiatan Musrenbang Tematik Disabilitas, penyandang disabilitas dapat memberikan pemikiran pendapat untuk disampaikan dalam Musrenbang Kota Yogyakarta. Acara Musrenbang merupakan dorongan untuk memenuhi hak disabilitas yang belum menjadi tugas pemerintah untuk mensejahterakan penyandang disabilitas. Ada 5 topik yang diusulkan atau dibahas, antara lain : kesehatan, sosial, ekonomi, infrastruktur dan transportasi. Dari 5 topik tersebut akan diprioritaskan mana yang harus diusulkan ke pemerintah sebab masih adanya kekurangan yang belum direalisasikan oleh pemerintah. Hak tersebutlah yang akan di advokasikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam kegiatan Musrenbang terdapat salah satu usulan dari komunitas penyandang disabilitas seperti transportasi umum masih belum ramah disabilitas. Susahnya akses penyandang disabilitas untuk menikmati pelayanan transportasi umum. Pada bidang infrastruktur masih ada jalan-jalan yang berlubang dan ada juga jalan yang belum bisa diakses oleh penyandang disabilitas dikarenakan jalan yang seharusnya menjadi jalan untuk disabilitas malah diambil fungsi oleh pihak lain. Dibidang kesehatan masih belum adanya sarana dan prasarana yang memadai untuk menjangkau penyandang disabilitas seperti terlalu jauhnya akses jalan untuk ke pelayanan kesehatan. Dibidang ekonomi masih belum adanya pelatihan pengembangan bakat anak disabilitas sejak dini agar anak tersebut bisa menyalurkan bakatnya sejak dini dan dapat menjadi nilai plus bagi anak disabilitas agar tidak hanya dipandang sebelah mata oleh orang lain dan masih adanya usulan-usulan lainnya.