PROFIL RCB SAPDA

RCB SAPDA merupakan akronim dari Rumah Cakap Bermartabat adalah unit layanan yang berkedudukan di bawah divisi Women Disability Crisis Center (WDCC) Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA). Layanan RCB SAPDA merupakan perwujudan kesungguhan lembaga untuk menyediakan penanganan kekerasan terhadap perempuan disabilitas, anak disabilitas, dan perempuan dengan anak disabilitas. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan misi lembaga SAPDA yang digawangi oleh WDCC yakni “Membangun SAPDA sebagai crisis center bagi perempuan, difabel, dan anak disabilitas.”

Alamat           : Gg. Empu Gandring III UH V No.770 XX, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, 55161

Telepon          : +62-274-2841999

Hotline           : +62-813-9266-9448

Email              : Konselingsapda@sapda.org

_

TUJUAN RCB SAPDA

Adapun tujuan dari layanan ini adalah:

  1. Memberikan layanan, penanganan, dan pemuliha bagi perempuan disabilitas perempuan yang mempunyai anak disabilitas dan anak disabilitas untuk mendapatkan kesetaran dan keadilan di hadapan hukum.
  2. Melakukan pendampingan secara psikologis maupun hukum bagi perempuan disabilitas, perempuan yang memiliki anak disabilitas dan anak disabilitas berhadapan dengan hukum.

_

SASARAN LAYANAN

Sasaran layanan adalah individu/kelompok yang menjadi prioritas sebagai penerima layanan RCB SAPDA, adapun sasaran layanan terdiri dari:

  1. Perempuan DIsabilitas
  2. Perempuan memiliki anak disabilitas
  3. Anak penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dan ketidakadilan berbasis gender dan disabilitas

———————————————————————————————————————

RUANG LINGKUP

Pendampingan Hukum: Pendampingan yang diberikan kepada korban kekerasan berbasis gender dan/atau disabilitas dalam penyelesaian masalah proses hukum baik litigasi maupun non-litigasi pidana maupun perdata

Pendampingan Psikologi: Pendampingan yang diberikan kepada korban kekerasan berbasis gender dan/atau disabilitas dengan fokus pemulihan kondisi psikologis.

Pendampingan Psikososial: Dilakukan untuk mendorong korban dapat berinteraksi dan terintegrasi dalam lingkungannya dengan memastikan masyarakat dapat mendukung proses penanganan dan pemulihan korban.