Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pendekatan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat pada umumnya belum mempertimbangkan kelompok rentan dan marjinal, khususnya penyandang disabilitas. Pelatihan sering kali hanya menyajikan materi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara umum. Sebagian sudah ada yang sedikit lebih maju dengan memberikan materi prinsip-prinsip aksesibilitas dan tips komunikasi dengan ragam disabillitas.

Bukan hanya pemberdayaan ekonomi, berbagai bentuk program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh pemerintah justru menjadi ruang terjadi eksklusi bagi penyandang disabilitas. Misalnya, penyandang disabilitas sering kali tidak masuk ke dalam daftar calon penerima program pelatihan pemberdayaan ekonomi, pemagangan atau bantuan sesuai dengan kebutuhan. Mereka juga tidak masuk ke dalam daftar penerima beasiswa pelatihan tingkat ahli karena stigma yang melekat tentang kemampuan dan kapasitas mereka. Akibatnya, pihak yang merancang dan mengimplementasikan program akan mengeksklusikan orang-orang yang dianggap tidak masuk dalam lingkaran sebagai “penerima dukungan program yang tepat”.

Salah satu hal yang melanggengkan eksklusi di sini adalah tidak adanya kesempatan menyampaikan pendapat tentang proses yang tidak adil ini, bagaikan perancang program dengan penyandang disabilitas terpisah oleh jembatan yang putus. Adapun beberapa hal yang menjadi alasan dari proses eksklusi ini adalah kuatnya persepsi tentang rendahnya produktivitas/kemampuan penyandang disabilitas, biaya yang mahal untuk pengadaan dukungan bagi penyandang disabilitas.

Terjadinya eksklusi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di dalam program dan aktivitas pemberdayaan ekonomi disebabkan karena:

  1. Stigma ketidakmampuan/tidak produktif/cacat/tidak normal.
  2. Ketidaksengajaan untuk meminggirkan/kebiasaan/budaya.
  3. Keterbatasan sumber daya yang melahirkan kompetisi “siapa yang kuat dan mempunyai akses adalah yang dapat.“
  4. Pemikiran kapitalisme, yang memicu strategi usaha dengan modal yang sedikit dan sumber daya yang efektif untuk mendapatkan keuntungan yang optimal. Dengan kata lain, menyingkirkan mereka yang dianggap tidak produktif, tidak efisien, atau mengeluarkan modal lebih banyak.
  5. Jumlah kelompok yang sedikit, tersembunyi, tidak terjangkau, tidak bersuara, dan kebijakan yang tidak mendukung.

Perspektif Inklusi Sosial di Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Memasukkan perspektif inklusi sosial adalah langkah awal yang bisa dilakukan agar program pemberdayaan ekonomi tidak berubah menjadi ruang terjadi eksklusi bagi penyandang disabilitas. Pemberdayaan ekonomi yang berperspektif inklusi sosial setidaknya perlu memenuhi prinsip berikut:

  1. Nondiskriminasi dan kesetaraan: akses kepada layanan, program, bantuan dan manfaat keuangan tidak bersifat diskriminasi bagi penyandang disabilitas.
  2. Aksesibilitas: menerapkan prinsip aksesibilitas dan desain universal di dalam seluruh rancangan program.
  3. Inklusi dan partisipasi: memposisikan penyandang disabilitas sebagai subyek dalam membicarakan kebutuhan khusus mereka, serta terlibat di dalam semua tahapan siklus program secara langsung.
  4. Kemitraan dan kolaborasi: berbagai lembaga/organisasi memberikan dukungan penuh terutama kepada organisasi/komunitas penyandang disabilitas.

Selain itu juga diperlukan upaya menghubungkan penyandang disabilitas dengan tanpa disabilitas di dalam aktivitas dan program yang sama dan setara Misalnya seperti membuka jembatan komunikasi dan interaksi tanpa stigma dan persepsi apapun dari kedua belah pihak (penyandang disabilitas dan masyarakat tanpa disabilitas serta perancang program) atau dapat melalui upaya membuka pintu lingkaran kelompok mayoritas tanpa disabilitas pelaku usaha bagi penyandang disabilitas untuk dapat saling berinteraksi, memahami, dan juga mendukung.

Lantas, kenapa inklusi sosial dalam pemberdayaan ekonomi penting?

  1. Sebagian anggota masyarakat yang tidak bisa terlibat atau tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan ekonomi/aktivitas ekonomi dalam masyarakat perlu terlibat secara langsung dan tidak langsung.
  2. Dalam prinsip ekonomi berkeadilan tidak mengedepankan semata-mata pada hasil/keuntungan, tetapi memperhatikan proses, partisipasi, dan pemerataan manfaat kepada banyak pihak.
  3. Banyak potensi kontribusi sumber daya kelompok rentan di dalam masyarakat  hilang/tidak terpakai/terbuang karena standar “normalitas dan efisiensi” yang sering digunakan.
  4. Keadilan dan kesetaraan membutuhkan proses dan dukungan yang disebut aksesibilitas dan akomodasi yang layak.

Sumber: Modul Pengenalan & Pendekatan GEDSI Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan Sebagai Respons Pandemi COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *