Kewajiban APH dalam Memenuhi Akomodasi Khusus bagi Disabilitas
Dengan segala kondisi dan kebutuhan khususnya, para penyandang disabilitas memiliki hak atas layanan akomodasi khusus ketika berhadapan dengan hukum. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas pun mengamanatkan bahwa lembaga hukum memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Menurut PP tersebut, pemberian akomodasi yang layak dilakukan melalui modifikasi dan penyesuaian yang tepat….