UU TPKS Berpihak pada Korban Disabilitas
Lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) membuka ruang lebih besar bagi penanganan yang lebih optimal terhadap kasus kekerasan seksual. Jika dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya, UU TPKS lebih banyak menyorot pemenuhan hak korban, tidak terkecuali korban penyandang disabilitas. Konselor hukum dari Unit Pelaksana Teknis Daerah…