Urgensi PERMA Disabilitas dalam Mendorong Pengadilan Inklusif
Kekosongan peraturan terkait penyelenggaraan peradilan inklusif menjadi tantangan terbesar dalam penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di lingkungan pengadilan. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) sangat diperlukan sebagai dasar kebijakan terkait standar pelayanan dan mekanisme persidangan yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Totok Yuli Biantoro dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM)…