Ambiguitas Cakap Hukum pada Penyandang Disabilitas
“Probelmatika ini menyebabkan mereka kehilangan hak untuk membuat keputusan atas tubuh, masa depan, pekerjaan, bahkan kehilangan harta kekayaannya,” jelas Nurul.
“Probelmatika ini menyebabkan mereka kehilangan hak untuk membuat keputusan atas tubuh, masa depan, pekerjaan, bahkan kehilangan harta kekayaannya,” jelas Nurul.
Stigma tidak cakap hukum pada disabilitas yang masih tinggi hingga saat ini menghambat mereka dalam mengakses layanan hukum.
University Club UGM- 9 Maret 2019 Masih banyaknya masyarakat yang memposisikan perempuan sebagai objek dan yang merendahkan perempuan, oleh karena itu Rancangan Undang- undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) penting untuk disahkan, untuk mendekatkan akses pada keadilan secara khusus pada kelompok disabilitas, karena perempuan terlebih lagi perempuan disabilitas adalah kelompok rentan yang sangat tinggi jika…