WHO: Penyandang Disabilitas Harus Masuk Skala Prioritas Penanganan Covid-19

WHO: Penyandang Disabilitas Harus Masuk Skala Prioritas Penanganan Covid-19

Berdasarkan surat edaran yang dibuat WHO pada tanggal Maret 2020, penyandang disabilitas wajib untuk mendapatkan penanganan khusus. Hal ini dikarenakan penyandang disabilitas termasuk dalam kelompok rentan. Alasan kerentanan disabilitas antara lain, pertama, adanya hambatan dalam menerapkan kebersihan dasar. Kedua, kesulitan menghindari berkumpul, terlebih yang selalu mengandalkan pendamping. Ketiga, hambatan memperoleh informasi. Keempat, khusus pengguna kursi…

Read More