Perwujudan Kota Jogja menjadi kota yang inklusi semakin berkembang, dengan adanya beberapa kecamatan di Kota Jogja yang ditunjuk sebagai kecamatan inklusi. Tanggal 12-13 Juli 2017 Komite Disabilitas Kota Jogja melakukan sosialisasi penumbuhan keccamatan inklusi yaitu Kecamatan Kraton dan Kecamatan Jetis Kota Jogja yang ditunjuk sebagai kecamatan inklusi dengan SK Walikota Yogyakarta No. 207 tahun 2017. Acara diikuti sekitar 30 orang di masing-masing kecamatan yang terdiri dari petugas sosial , tokoh masyarakat dan organisasi disabilitas.
SAPDA sebagai anggota Komite Disabilitas Kota Yogyakarta memaparkan indikator kecamatan inklusi yang terdiri dari 5 aspek yaitu perilaku, kebijakan, bangunan gedung & infrastruktur, layanan publik dan partisipasi penyandang disabilitas. Dengan semakin bertambahnya model kecamatan inklusi Kota Jogja diharapkan semakin meningkatnya aksesibilitas bagi semua orang, terutama penyandang disabilitas.