Setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Namun, dengan segala kebutuhan khususnya, anak disabilitas seringkali tidak terfasilitasi oleh sekolah formal biasa. Maka, homeschooling atau sekolah dari rumah menjadi pilihan alternatif untuk diterapkan kepada anak disabilitas, dengan orang tua sebagai agen utamanya.
Namun, orang tua terutama ibu dihadapkan banyak tantangan dalam memberikan homeshooling kepada anak disabilitasnya. Itulah poin utama dari penelitian bertajuk Tantangan Homeschooling bagi Anak Disabilitas Ganda karya Dian Ayu.
Tantangan pertama, menurut Dian, berkaitan dengan mood anak. “Mood sulit diketahui, jadi ibu agak kebingungan agar mengembalikan mood dulu baru bisa melaksanakan pembelajaran,” terang Dian ketika memaparkan hasil penelitiannya dalam diskusi ‘Parenting Anak Disabilitas yang diselenggarakan pada Selasa (27/10) lalu.
Diskusi ini merupakan sesi ke-2 dari rangkaian Konferensi Nasional bertajuk Hasil Riset Advokasi Perempuan Disabilitas Berbasis Gender, Social Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Ada pun program riset sendiri telah dilangsungkan oleh Sentra Advokasi Perempuan, Anak, dan Difabel (SAPDA) Yogyakarta sejak 8 Oktober 2019 lalu.
Menurut Dian, mood anak disabilitas ketika homeschooling akan berpengaruh terhadap tingkat konsentrasinya. “Kalau anaknya tidak konsentrasi, orang tua terlebih dulu harus berjuang mengembalikan mood, juga mengalihkan perhatian anak pada materi yang akan diajarkan,” katanya.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan fisik. Dian mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 pun anak disabilitas rentan sakit dan mudah kelelahan. Apalagi ketika pandemi. “Sehingga hambatannya orang tua sulit menyelesaikan jadwal belajar. Kalau misalkan besoknya sakit sedangkan itu adalah jadwal belajar, orang tua harus memikirkan itu,” jelasnya.
Kemudian, adalah tantangan yang berkaitan dengan penyesuaian waktu. Tantangan ini utamanya berlaku bagi ibu yang memiliki beberapa anak disabilitas sekaligus anak non-disabilitas. “Perhatian orang tua akan terbagi. Mereka harus menyesuaikan waktu antara mengurusi anak disabilitas dengan anak lainnya,” jelas Dian.
Untuk bisa menghadapi tantangan-tantangan tersebut, dibutuhkan kreativitas oleh orang tua. Menurut Dian, orang tua bisa menciptakan model pengajaran dan pengasuhan yang disesuaikan dengan norma-norma keseharian yang berlaku. Cara tersebut akan lebih mudah tersimpan memori anak disabilitas.
Selain itu, juga dibutuhkan komitmen seluruh anggota keluarga. Dengan kata lain, jangan sampai hanya ibu yang menanggung semuanya. “Anak adalah bagian dari keluarga, yaitu terutama ada ibu dan ayah. Ibu mengurus pengasuhan dan pembelajaran, di satu sisi ayah juga menunjang skill komunikasi dan sosialisasi anak serta pembiayaan,” jelas Dian.
Hambatan dari Luar
Tidak sampai di situ, homeschooling bagi anak disabilitas juga menghadapi hambatan eksternal yang berasal dari luar. Perwakilan Save the Children Yanti Kusumawardhani yang turut hadir sebagai penanggap, mengatakan bahwa hambatan eksternal tersebut paling dekat datang dari lingkungan sekitar.
Karena itu, Yanti pun meyarankan agar keluarga menjalin relasi yang baik dengan agen-agen lain dari luar. “Harus selalu melihat dengan perspektif socio ecological, yang mana tidak memperhatikan anaknya saja, tetapi juga masyarakatnya dan sistem-sistem yang mengelilingnya,” kata Yanti.
Dengan begitu, ketika keluarga belum mampu memenuhi kebutuhan khusus anaknya, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak lain, misalnya seperti sekolah. “Kemudian sekolah akan berupaya memenuhinya dengan layanan pendidikan inklusif. Apabila masih ada layanan yang tidak bisa diberikan di sekolah, maka anak itu dirujuk pada layanan yang ada di masyarakat sekitar” jelasnya.
Tantangan lainnya berkaitan dengan regulasi. Asrorul Maiz dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Jember yang juga menjadi penanggap berpendapat bahwa payung hukum tentang homeschooling di Indonesia masih belum cukup menjamin manfaat pendidikan bagi penggunanya, termasuk anak disabilitas.
“Apakah homeschooling merupakan suatu pendidikan yang nantinya diakui secara legal formal? Terus bagaimana kelanjutan mereka ke depan setelag homeschooling dari satu jenjang ke jenjang tertentu?” ujar Asrorul mempertanyakan.
Menurut Asrorul, regulasi yang jelas mengenai homeschooling menjadi penting bagi keluarga dengan anak disabilitas tinggal di kawasan terpencil dan jauh dari perkotaan. Bagi mereka, homeschooling menjadi satu-satunya pilihan solusi, karena pastinya tidak mampu menjangkau pendidikan formal dan tenaga profesional.
Selain itu, juga harus diciptakan sistem dan kurikulum yang diadaptasikan dengan kebutuhan anak disabilitas. “Sehingga benar-benar apa yang disajikan kepada mereka-mereka yang nantinya akan menjadi peserta didik menyesuaikan dengan karakteristik kedisabilitasan mau pun karakteristik kogniif dari si anak,” jelasnya.
Dian Ayu sebagai peneliti pun juga memiliki rekomendasinya sendiri untuk menekan hambatan eksternal ini. Dian berharap pemerintah bisa pemerintah bisa memberikan akomodasi berupa tutor atau guru yang bisa datang ke rumah keluarga dengan anak disabilitas.
“Yang kedua, instansi atau komunitas perlu memberikan pelayanan untuk melihat dan meneliti bakat minat anak. Kemudian, menyediakan tenaga terapi untuk disabilitas di sekolah formal. Yang terakhir, perlu adanya komunitas agar disabilitas bisa saling sharing pengetahuan dan pengalaman,” tutup Dian.
Hadir pula dalam konferensi, yakni peneliti lainnya yakni Rokhimah, serta penanggap lainnya yaitu Tenaga Ahli Bidang Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Sunarman Sukanto, serta Nahar selaku deputi perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dalam sambutannya di awal konferensi, Nahar pun menyampaikan apresiasi terhadap penelitian-penelitian yang ada.
“Ini akan bermanfaat untuk referensi kami dalam melakukan perumusan kebijakan dan implementasi terkait dengan pengasuhan, menekan kekerasan, mencegah anak disabilitas dieksploitasi secara ekonomi, dan mencegah pratik-praktik perkawinan di usia anak. Anak disabilitas dan pengasuhannya menjadi kunci sebuah kebijakan,” kata Nahar.