Catatan:
Pembaca yang baik, artikel ini telah melalui perbaikan pada 20 November untuk nama periset “Urgensi Pola Asuh Demokratis untuk Anak Disabilitas” yang sebelumnya Rokhani menjadi Rokhimah. Dengan ini, media SAPDA menyampaikan permohonan maaf.
Anak disabilitas termasuk individu dengan kebutuhan khusus. Orang tua memiliki kewajiban untuk melakukan penyesuaian pola asuh, sebab itu berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak disabilitas. Pola asuh demokratis adalah salah satu bentuk pola asuh yang paling sering disarankan untuk diaplikasikan terhadap anak disabilitas.
Itulah yang menjadi poin utama dari penelitian bertajuk Urgensi Pola Asuh Demokratis untuk Anak Disabilitas karya Rokhimah, salah satu peneliti dalam program Riset Advokasi Perempuan Disabilitas Berbasis Gender, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Menurutnya, pola asuh dmokratis memberikan dampak positif terhadap anak disabilitas.
“Anak disabilitas akan jadi punya perasaan diterima dalam keluarga atau pun masyarakat. Kemudian, percaya dirinya lebih tinggi, mudah membangun konsep diri dan berpikir positif, dan berani mengungkapkan keinginannya kepada orang lain,” jelas Rokhimah ketika memaparkan hasil penelitiannya dalam diskusi ‘Parenting Anak dan Disabilitas’ pada Selasa (27/10) lalu.
Diskusi ini merupakan sesi ke-2 dari rangkaian Konferensi Nasional bertajuk Hasil Riset Advokasi Berbasis Gender & Disability (GEDSI). Risetnya sendiri telah dilangsungkan Sentra Advokasi Perempuan, Anak, dan Difabel (SAPDA) Yogyakarta sejak 8 Oktober 2019 lalu.
Dalam paparannya, Rokhimah turut menjelaskan sejumlah prinsip utama dalam pola asuh demokratis. Prinsip utama yakni orang tua harus memprioritaskan kepentingan anak. Mereka juga harus bersikap rasional dan realistis terhadap anak, dalam artian tidak berharap berlebihan tentang kemampuan anak.
“Kemudian pola asuh demokratis juga memberikan kebebasan kepada anak untuk memilh dan melakukan suatu tindakan. Juga yang tak kalah pentingnya adalah, pendekatannya terhadap anak disabilitas bersifat hangat,” jelas Rokhimah.
Menurut hasil penelitiannya, Rokhimah menemukan bahwa terdapat fase yang paling mungkin akan dilalui setiap orang tua ketika mengasuh anak disabilitasnya. Fase pasti akan diawali dengan tidak adanya penerimaan, merasa kaget, dan menyalahkan diri sendiri. “Bahkan ada yang menghujat Tuhan, bahwa Tuhan tidak adil. Bahkan ada yang melarang anaknya untuk keluar rumah,” jelasnya.
Jika orang tua terus memelihara paradigma tersebut, akan timbul dampak negatif terhadap anak disabilitas. “Anak disabilitas menjadi pemalu, takut, dan cenderung tidak mau bermain bersama temannya. Kemudian juga marah apabila ada temannya yang mendekati. Kemudian di sekolah selalu ingin didampingi oleh orang tua,” papar Rokhimah.
Namun jika mau mengubah cara pandangnya, orang tau tentu akan berpindah ke fase berikutnya yang lebih baik. “Yaitu mereka mulai memberi kepercayaan kepada anaknya, bahwa Tuhan itu memberi keiistimewaan kepada anaknya yang lahir disabilitas,” katanya.
“Kemudian mereka juga sudah mulai memberi kebebasan untuk beraktifitas, tentunya selama aktivitas itu tidak membahayakan anak. Mereka juga mulai mendorong anak disabilitasnya untuk selalu bermain bersama teman sebaya,” lanjut Rokhimah.
Tantangan
Tenaga Ahli Bidang Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Sunarman Sukanto yang turut hadir sebagai penanggap mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menentukan keberhasilan orang tua dalam melewati pergeseran fase tersebut. Faktor pertama, adalah pendidikan.
Menurut Sunarman, pendidikan seharusnya bisa memberikan pengaruh positif kepada orang tua. Dengan pendidikan, mereka akan punya kemampuan untuk memanfaatkan teknologi dan mengumpulkan informasi perihal pengasuhan anak disabilitas yang baik.
Namun sayangnya, asumsi tersebut tidak berbanding lurus dengan kanyataan yang berlaku di lapangan. “Menurut penelitian, orang tua yang berpendidikan atau bahkan yang menjadi pejabat pun, stigma kepada anaknya yang difabel itu tetap sangat negatif,” katanya.
Faktor kedua berkaitan dengan ekonomi. Dalam paparannya, Sunarman mengutip laporan The World Report on Disability milik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang mengatakan bahwa 1 di antara 5 yang paling miskin di suatu wilayah pasti adalah penyandang disabilitas.
“Itu menunjukan bahwa kemampuan ekonomi pasti berpengaruh. Jadi bagaimana ingin memberikan daya dukung kepada anak disabilitasnya yang tidak selalu terlindungi oleh jaminan sosial yang ada, kalau kemampuan ekonominya kurang?” kata Sunaman.
Faktor ketiga datang dari lingkungan fisik dan non fisik. Menurut Sunarman, sikap dan perlakuan tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh agama menjadi penting bagi anak disabilitas. “Perlu dipastikan adanya edukasi dan sensitivitas dari mereka,” katanya.
Faktor terakhir adalah penyedia layanan. “Jika orang tua mencoba memberikan dukungan kepada anak, tapi tau-tau penyedia layanan tidak siap, tidak ada, tidak aksesibel, itu juga akan berpengaruh kepada bagaimana orang tua menerapkan pola pengasuhan kepada anaknya yang disabilitas,” tegas Sunarman.
Keempat faktor itulah, menurut Sunarman, yang membuat anak disabilitas pada akhirnya terlambat memperoleh peer support dari orang tua. “Jika terlambat, anak disabilitas akan kehilangan perkembangan dan pertumbuhan usia emas,” tegasnya.
Menurutnya, pemberian peer support idealnya dilakukan ketika anak disabilitas sedang memasuki usia emas, yakni antara 0 hingga 5 tahun. Namun, sebagian besar anak disabilitas di Indonesia justru terlampat memperolehnya. “Sudah 4 tahun, 5 tahun, atau bahkan di atas 10 tahun baru mendapatkan support dari orang tua,” tuturnya.
Fase Anak
Selain fase orang tua, fase yang dilalui anak disabilitas itu sendiri juga tidak kalah penting. Asrorul Maiz dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Jember yang juga menjadi penanggap, mengatakan bahwa terdapat tiga fase yang dilalui anak disabilitas dari kecil hingga dewasa yang musti dipertimbangkan dalam menentukan pola asuh.
Fase pertama, adalah dukacita. Menurut Asrorul, di dalam fase ini anak disabiitas akan mulai mempertanyakan keterbatasan dan perbedaan dirinya dibandingkan dengan anak-anak lain. “Di sini yang dialami anak hanya perasaan berbeda dan seolah-olah dia merasa dirinya tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.
Fase kedua, yakni ketika remaja anak disabilitas akan dihadapkan pada dua pilihan jalan. “Apakah dia harus memilih jalan menyerah dan berujung pada pelarian negatif? Atau kah dia ke sisi yang lain, yaitu punya optimistis untuk bangkit?” tanya Asrorul.
Jika memilih jalan kedua, menurut Asrorul, anak disabilitas akan sampai pada tahap ketiga, yaitu kompensasi. “Dia akan mengkompensasi kekurangan apa yang di dalam dirinya untuk dijadikan hal positif yang harapannya bisa mengejar segala ketertinggalan, bisa mengangkat derajat, dan membunuh segala image-image yang melekat dalam dirinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asrorul megatakan bahwa keberhasilan fase anak tersebut ditentukan dari bagaimana orang menyusun konsepsi mereka tentang kondisi disabilitas. Ia pun lantas menyarankan para orang tua untuk menggunakan cara pandang yang tepat dalam memandang dan menilai anak disabilitasnya.
“Ketika konsepsinya bahwa anak akan menjadi generasi penerus, akan menjadi pewaris, akan menjadi sesuatu yang bisa mereka banggakan, ketika itu terstruktur dalam mindset orang tua, maka ketika memiliki anak yang disabilitas pasti ini seolaholah hancur lebur semua harapan itu,” ujar Asrorul.
Hadir pula dalam konferensi, yakni peneliti lainnya yakni Dian Ayu, serta penanggap lainnya yaitu Yanti yang mewakili Save Childern. Selain itu, juga Nahar selaku deputi perlindungan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dalam sambutannya di awal konferensi, Nahar pun menyampaikan apresiasi terhadap penelitian-penelitian yang ada.
“Ini akan bermanfaat untuk referensi kami dalam melakukan perumusan kebijakan dan implementasi terkait dengan pengasuhan, menekan kekerasan, mencegah anak disabilitas dieksploitasi secara ekonomi, dan mencegah pratik-praktik perkawinan di usia anak. Anak disabilitas dan pengasuhannya menjadi kunci sebuah kebijakan,” kata Nahar.