[DOWNLOAD] Policy Notes Mewujudkan Akses Keadilan Inklusif: Rekomendasi Implementasi PERMA No. 2 Tahun 2025 bagi Mahkamah Agung dan Lembaga Pengadilan di Bawahnya
Munculnya PERMA No. 2 Tahun 2025 menjadi momentum strategis dalam memperkuat standar hukum acara yang inklusif di seluruh lingkungan peradilan. PERMA ini memadukan prinsip CRPD dan UU Penyandang Disabilitas ke dalam pedoman operasional berperkara bagi hakim dan aparatur pengadilan, termasuk kewajiban menyediakan AYL, melakukan identifikasi awal, memastikan penilaian personal, menyesuaikan prosedur di setiap tahapan proses,…