APH dan penyandang disabilitas

Kewajiban APH dalam Memenuhi Akomodasi Khusus bagi Disabilitas

Dengan segala kondisi dan kebutuhan khususnya, para penyandang disabilitas memiliki hak atas layanan akomodasi khusus ketika berhadapan dengan hukum. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas pun mengamanatkan bahwa lembaga hukum memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Menurut PP tersebut, pemberian akomodasi yang layak dilakukan melalui modifikasi dan penyesuaian yang tepat….

Read More
pengadilan inklusi

Memenuhi Hak dan Akomodasi Layak bagi Disabilitas di Peradilan melalui Profile Assessment

Mewujudkan pengadilan inklusi merupakan amanat Undang-undang No 8 tentang Penyandang Disabilitas yang harus diwujudkan. Hal inilah yang menjadi pokok bahasan dari Workshop Pemenuhan Hak Aksesibilitas dan Akomodasi Layak bagi Disabilitas, Rabu (26/08). Workshop yang berlangsung melalui Zoom ini menghadirkan perwakilan dari beberapa pengadilan yang sudah dan sedang berproses menghadirkan nilai-nilai inklusi di lingkungannya. Layanan dan…

Read More