Pelayanan disabilitas di ruang lingkup pengadilan sudah seharusnya menyesuaikan dengan kebutuhan setiap ragam disabilitas. Atas dasar itulah Pusat Penelitian Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Puslitbang MA) berkunjung ke kantor SAPDA untuk melakukan penelitian pada Kamis, (02/07).
Penelitian yang bertajuk “Standarisasi Pelayanan Disabilitas di Pengadilan” ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kebutuhan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Kelompok peneliti yang berjumlah sembilan orang ini mengajukan beberapa pertanyaan terkait layanan yang seharusnya ada di lingkungan pengadilan. Salah satu yang menjadi fokus mereka adalah tentang mewujudkan aksesibilitas terkait sarana dan prasana bagi penyandang disabilitas.
Mahkamah Agung sendiri mengakui bahwa penyandang disabilitas adalah orang yang cakap hukum dan oleh karena itu segala kebutuhannya perlu diakomodir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan profile assessment. Hal ini penting dilakukan di pengadilan demi memenuhi akomodasi yang layak bagi disabilitas.