Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) menyelenggarakan lokakarya lanjutan Alokasi Pendanaan bagi Kelompok Rentan pada Senin (28/6) dan Selasa (29/6) lalu di Prime Plaza Hotel Kota Yogyakarta dengan protokol kesehatan ketat. 24 Peserta lokakarya yang terdiri dari 13 perempuan dan 11 laki-laki merupakan perwakilan penyandang disabilitas dan kelompok rentan terdampak pandemi COVID-19 lainnya seperti anak, perempuan, lanjut usia dan kelompok minoritas gender dan seksual.
Lokakarya juga menghadirkan 4 perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA); Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta; dan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta.
Lokakarya ini mengajak peserta untuk memahami strategi-strategi yang bisa dilakukan guna memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah maupun non-pemerintah. Peserta juga diajak untuk memahami skema anggaran publik dan berlatih melakukan perencanaan advokasi pemenuhan kebutuhan finansial kelompok rentan.
Direktur Eksekutif perkumpulan Ide dan Analitika Indonesia (IDEA) Tenti Novari yang hadir sebagai narasumber mengatakan setiap warga negara berhak memperoleh dukungan alokasi pendanaan dari pemerintah, tidak terkecuali kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Advokasi alokasi pendanaan untuk kepentingan kelompok rentan dapat dilakukan melalui ranah kebijakan maupun komunitas. “Ranah kebijakan seperti legal drafting (pembuatan peraturan perundangan-undangan -red), dialog publik, lobi, publikasi, dan demonstrasi. Ranah komunitas yaitu pengorganisasian dan membangun jaringan” kata Tenti.
Tenti mengingatkan, advokasi pendanaan pun perlu memiliki perencanaan yang baik. Perencanaan bisa mulai dilakukan melalui musyawarah di tingkat RW atau kelurahan, sebelum naik ke musyawarah di tingkat kecamatan bersama organisasi masyarakat dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kota.
Kemudian, Tenti juga menegaskan advokasi juga perlu mengikutsertakan organisasi masyarakat maupun aktor-aktor lainnya sebagai sumber afirmasi. Karena itu menurutnya penting untuk dilakukan pemetaan aktor atau agensi yang memiliki pengaruh. “Ini penting untuk mengefektifkan proses advokasi dana publik,” jelasnya.
Aspek berikutnya yang tidak kalah penting adalah memahami pos-pos anggaran pemerintah yang mungkin disasar untuk memudahkan perencanaan advokasi. “Mengambil contoh pada penanganan COVID-19 ini, pemerintah mengambil pos anggaran belanja tak terduga. Dana yang bisa diakses langsung adalah dana bantuan sosial, dana hibah,” katanya.
Aspek penting lainnya adalah data pendukung. Tenti mengatakan kumpulan data menjadi penting sebagai dasar justifikasi mengapa pemberian dukungan alokasi pendanaan oleh pemerintah. “Bisa dilakukan riset untuk mendapatkan kumpulan data pendukung, atau investigasi kasus kalau misalnya ada,” jelasnya.
Sementara itu narasumber lain yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Agus Tri Haryono mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengoptimalkan sumber pendanaan pemerintah daerah untuk mewujudkan aspirasi-aspirasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Upaya tersebut utamanya dilakukan dengan aktif melibatkan mereka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. “Yaitu melalui pembentukan Forum Kecamatan Inklusi atau FKI di 8 Kecamatan. FKI sendiri berfungsi mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan,” jelas Agus.
Selain itu pihaknya juga tidak jarang melibatkan pihak swasta guna mengoptimalkan sumber pendanaan lain, seperti Corporate Social Responsibility (CSR), untuk mendukung pemenuhan kebutuhan kelompok rentan yang mungkin tidak cukup hanya diakomodir oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Ini terus dikembangkan karena Kota Yogyakarta tengah berupaya menjadi kota yang ramah disabilitas dan layak anak,” katanya.
Agus melanjutkan, kebijakan pembangunan di Kota Yogyakarta juga telah mengadopsi paradigma pembangunan inklusif dengan sasaran lima kelompok rentan yaitu: warga miskin, penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan, dan lansia. “Yang artinya tidak ada satupun warga kota Yogyakarta yang ditinggalkan termasuk kelompok rentan,” jelas Agus.
Kehadiran Agus pun memantik beberapa peserta menyampaikan aspirasinya. Salah satunya seperti Kristianto, perwakilan dari Forum Kecamatan Inklusi Jetis, yang meminta agar para pekerja sosial turut dilibatkan langsung dalam Musrenbang di tingkat kecamatan. “Pegiat sosial berhadapan langsung dengan kelompok rentan, sehingga relatif lebih mengetahui permasalahan dan kebutuhan mereka,” katanya.
Kemudian Titik yang mewakili Forum Komunikasi Keluarga Penyandang Disabilitas (FKKPD) mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan pendampingan berkelanjutan terhadap penyandang disabilitas dan keluarganya, alih-alih hanya memberikan pelatihan rutin. “Jadi seharusnya perlu ada pemberdayaan yang konsisten,” katanya.
Selanjutnya Triyono, perwakilan komunitas wirausaha penyandang disabilitas, berharap pemerintah Kota Yogyakarta bisa memberikan dukungan terhadap pengembangan ide dan inovasi bisnis milik generasi milenial penyandang disabilitas.
Selain mendapatkan paparan dari narasumber, para peserta juga diajak secara langsung mempraktikan strategi lobi kepada pemerintah daerah. Ini dilakukan dengan metode berbagi peran, dimana satu kelompok menjadi perwakilan kelompok rentan (pihak pelobi) dan kelompok lainnya menjadi perwakilan pemerintah daerah (pihak yang dilobi).
Di samping itu juga terdapat kelompok lain yang menjadi pengamat dan bertugas menilai efektifitas simulasi lobi yang dipraktikan kedua kelompok. Setiap kelompok pun secara bergantian mendapatkan kesempatan yang sama mencoba setiap peran. Peserta juga diajak merancang rencana advokasi pendanaan untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi sebagai kelompok rentan.
Lokakarya ini pun mendapatkan sambutan baik dari sejumlah peserta. Apresiasi salah satunya datang dari Bandoro Budi Nugroho, perwakilan Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. “Saya mendapatkan insight (wawasan) baru tentang proses perencanaan dan penganggaran yang selama ini berjalan, terutama terkait partisipasi dan kebutuhan dari kelompok rentan,” katanya.
Apresiasi lainnya juga datang dari komunitas Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA) yang mewakili kelompok rentan anak-anak. Astri, salah satu anggotanya, mengatakan lokakarya ini memberikan pengetahuan baru tentang isu-isu strategis yang bisa dimasukan ke dalam rencana advokasi kepada pemerintah daerah. “Simulasinya sangat membekas. Ini pertama kalinya kami mengikuti model pelatihan secara mendetail seperti ini,” katanya.
Lokakarya Alokasi Pendanaan bagi Kelompok Rentan merupakan sesi lanjutan dari kegiatan dengan nama yang sama yang berlangsung pada 6 dan 7 April 2021 lalu. Sesi sebelumnya bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan situasi kerentanan dan kebutuhan khusus kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas khususnya di tengah situasi pandemi COVID-19. Hasil dari sesi tersebut diadopsi langsung sebagai dasar pelaksanaan lokakarya sesi kedua ini.
Sebagai bentuk sensitivitas terhadap kondisi pandemi COVID-19, lokakarya ini pun berlangsung dengan protokol kesehatan ketat. Setiap peserta diwajibkan melalui tes COVID-19 dan pengecekan suhu. Ketika di dalam ruangan, peserta kemudian wajib mengenakan masker dan duduk dengan menjaga jarak.
Lokakarya ini dilakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan program ACTION ( Warga Aktif Membangun Solidaritas dan Ketahanan dalam Menghadapi COVID-19 atau Active Citizens Building Solidarity and Resilience in Response to COVID-19 ) yang sepenuhnya didanai oleh Uni Eropa. Program ACTION dikoordinir oleh Hivos dan diimplementasikan oleh anggota konsorsium ACTION yaitu SAPDA, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), Institut KAPAL Perempuan, dan Pamflet Generasi.
Lokakarya yang sama pun juga dilakukan di empat wilayah pelaksanaan program ACTION lainnya, seperti Kota Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Kota Makassar, dan Kabupaten Lombok Timur.
Dengan situasi kerentanan berlapis yang dialami akibat pandemi COVID-19, kiranya pemerintah daerah mengutamakan pemberian dukungan alokasi pendanaan bagi upaya-upaya advokasi yang dilakukan oleh para penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, demi mampu bertahan menghadapi dampak pandemi.
_____
Materi publikasi ini diproduksi dengan bantuan hibah dari Uni Eropa. Pendapat/pandangan yang dinyatakan dalam materi publikasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab SAPDA dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa.