Pembuatan Media yang Aksesibel bersama Difabel

Yogyakarta. Kebutuhan atas informasi yang pesat, diiringi dengan perkembangan teknologi dan media memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi di mana saja dan kapan saja. Arus informasi deras tanpa bisa dibendung alirannya. Dari informasi yang dikupas secara sederhana maupun tajam. Dari yang terpercaya sampai dengan yang hoax tetapi tidak kalah dipercaya oleh masyarakat. Meski demikian, belum semua warga negara mendapatkan hak atas informasi.

Hak atas informasi yang dijamin oleh pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) “Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Pasal ini mengamanatkan setiap warga negara sebagai sumber informasi, selain sebagai pengkonsumsi informasi.

Pasal di atas menyebutkan bahwa hak atas informasi merupakan hak asasi manusia. Artinya bahwa manusia dari tingkatan dan latar belakang apapun berhak atas informasi, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Mereka berhak atas informasi yang dapat diakses dan dipahami.

Yayasan SAPDA sebagai lembaga yang bergerak dalam isu disabilitas, dalam advokasi dan pemberdayaan kepada masyarakat mencoba untuk selalu mengedepankan inklusifitas. Salah satu yang dilakukan adalah dengan merilis karya-karya yang aksesible bagi semua.

Bertolak dari pemahaman tersebut di atas, pada 29 Maret 2019, SAPDA melakukan pembekalan kepada para stafnya serta beberapa mitra jaringan yang berasal dari Yogyakarta dan luar Yogyakarta berupa peningkatan kapasitas dalam pembuatan media yang inklusif.

Pelatihan pembuatan media yang inklusif dilakukan selama 3 hari di Pendopo Kantor SAPDA yang terletak di Perumahan Pilahan Permai Blok C/39 Rejowinangun, Kota Gede. Selain para staf SAPDA pelatihan ini juga dihadiri oleh beberapa mitra yakni; Driya Manunggal, Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) Yogyakarta, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Sahabat Difabel Banjarmasin, Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Makasar, Juru Bahasa Isyarat (JBI) Yogyakarta, Mitra Jaringan Jember,.

Pelatihan Pembuatan Media yang Inklusif ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas staf SAPDA bersama mitra jaringan dalam membuat media advokasi yang bisa diakses oleh siapapun; laki-laki, perempuan, tua, muda, difabel dan non difabel. Harapannya, setelah pelatihan ini, teman-teman bisa mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di sini di daerahnya masing-masing.” Kata Prima, selaku Koordinator Divisi Pusat Sumber SAPDA saat membuka acara.

Penting untuk selalu melakukan persiapan yang matang dalam pembuatan media. Apa yang menjadi pesan dalam media yang akan kita buat harus tepat pada sasaran. Tipe sasaran yang akan kita tuju sangat berpengaruh dalam pengemasan media yang kita hasilkan nantinya,” kata Yerry Niko Borang dari Engage Media yang berperan sebagai fasilitator dalam pelatihan ini.

Video kampanye yang dibuat oleh masing-masing tim harus memiliki aksesibilitas baik bagi disabilitas netra dan disabilitas tuli, yang mana aksesibilitas tersebut adalah adanya subtitle atau penerjemah bahasa isyarat dan adanya voice narrator untuk disabilitas netra.

Yerry menambahkan “Penting juga untuk mempertimbangkan resiko yang akan didapatkan oleh pembuat media ini dan bahkan sangat penting untuk mempertimbangkan talent yang ada di dalam media yang akan dipublikasikan”. Ada pertimbangan khusus bagi beberapa orang difabel, terkhusus difabel anak untuk dipublikasikan. Oleh karena itu harus ada inform consent kepada yang bersangkutan.

Satu hal yang sangat patut untuk dipertimbangkan untuk menarik perhatian khalayak atas media yang dipublikasikan adalah adanya tokoh atau orang yang berpengaruh untuk dipergunakan profilnya di dalam media yang dibuat. Misalkan kita membuat media untuk mengajak orang lebih peduli terhadap sampah. Kita bisa bekerjasama dengan artis Tasya Kamila yang memang peduli dengan isu lingkungan hidup.

Praktek pembuatan video menjadi salah satu bagian dari proses pelatihan yang merupakan kerjasama atara SAPDA dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) ini. Hasilnya dapat dilihat di SINI (CATATAN: Untuk kata “DI SINI” nanti setelah masuk ke website akan otomastis terhubung dengan Daftar Video yang sudah diunggah di youtube à https://www.youtube.com/playlist?list=PLc2xoVVpkd-TEHfUugWxpI_FqFTI_WJEU )

Pelatihan yang dilakukan selama 3 hari memberikan manfaat bagi peserta, seperti yang dikatakan Abd. Azis dari Perdik Makassar,

Dengan adanya pelatihan ini, saya menjadi lebih mampu untuk melakukan pembuatan video sebagai media kampanye yang sistematik. Dan akan mencari isu apa yang bisa diblow up dan kemudian mempublikasikannya untuk mempengaruhi orang lain”. (IM)