Pengadilan inklusif di Indonesia sangat penting bagi penyandang disabilitas karena memastikan akses yang setara terhadap keadilan tanpa diskriminasi. Penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan dalam proses hukum, seperti kurangnya aksesibilitas fisik, informasi yang tidak disediakan dalam format yang sesuai, serta kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum tentang kebutuhan mereka, dan lain sebagainya.
Dengan adanya pengadilan inklusif, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam proses peradilan. Misalnya, pengadilan dapat menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti ramp, juru bahasa isyarat, dan lainnya. Hal ini juga didukung prinsip hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PP No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas, serta Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas, yang sudah diratifikasi Indonesia. Pengadilan inklusif membantu menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan setara bagi semua warga negara.
Berangkat dari hal tersebut, SAPDA didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melakukan pendampingan untuk mendorong pengadilan yang lebih inklusif. Berbagai program dan upaya dilakukan untuk memastikan akses keadilan bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat terpenuhi.
Cerita ini merakit dinamika pendampingan SAPDA dan AIPJ2. Mulai dari layanan Rumah Cakap Bermartabat (RCB), memantau praktik inklusif di pengadilan, pendampingan korban disabilitas di Bantul, dan penguatan kapasitas Organisasi Penyandang Disabilitas, serta berbagai tantangan dan capaian yang telah dilakukan.
SAPDA dan AIPJ2 menghargai kontribusi dan dukungan setiap narasumber dalam cerita ini. Setiap pandangan dan pengalaman yang telah dibagikan tidak hanya memperkaya pemahaman kita tentang tantangan yang dihadapi, tetapi jiga memberikan pengetahuan baru dalam mewujudkan pengadilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua individu. Upaya baik ini hanya satu dari sekian upaya lain yang sudah dilakukan di lingkungan peradilan. Harapannya, akan muncul lebih banyak inisiatif baik untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca cerita lengkapnya melalui tautan di bawah ini: