Gambar menunjukan perempuan disabilitas yang mengggunakan kursi roda dengan banyak tangan di atasnya. Gestur tersebut menunjukan bahwa perempuan disabiiltas wajib dilindungi haknya

Bagaimana Cara Berinteraksi dengan Disabilitas?

Membangun masyarakat yang inklusif memerlukan kesadaran dan pemahaman tentang bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas secara etis dan penuh penghormatan. Banyak dari kita mungkin tidak memiliki niat buruk, tetapi pemahaman yang kurang mendalam terhadap situasi seseorang dapat menyebabkan tindakan yang tidak sensitif atau bahkan merendahkan orang tersebut. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui etika yang tepat…

Read More
Flyer diseminasi riset sistem rujukan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas pada penanganan kasus KBGD pada 29 Oktober 2024 yang dihadiri oleh team leader AIPJ2, direktur sapda, UPTD PPA Garut dan UPTD PPA Bantul. Penanggap dari Kemenppa dan Komnas Perempuan

[PRESS RELEASE] Diseminasi Riset Sistem Rujukan Dengan Akomodasi Yang Layak (AYL) bagi Penyadang Disabilitas pada Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas

Yogyakarta, 29 Oktober 2024Menurut CATAHU SAPDA Tahun 2022, kekerasan berbasis gender dan disabilitas(KBGD) masih menemui berbagai kendala, baik secara teknis maupun non-teknis dalamupaya memenuhi akomodasi yang layak (AYL). Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentangPenyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasiyang Layak untuk penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan mendefinisikan AYLsebagai modifikasi dan…

Read More
Ilustrasi menunjukkan 5 orang berada di depan pengadilan yang ramah disabilitas. Perempuan disabilitas fisik menggunakan kursi roda ditemani oleh disabilitas lain dan pengacara laki-laki berjabat tangan dengan hakim laki-laki

[DOWNLOAD] Transformasi Keadilan: Perjalanan Pendampingan Menuju Pengadilan Inklusif di Indonesia

Pengadilan inklusif di Indonesia sangat penting bagi penyandang disabilitas karena memastikan akses yang setara terhadap keadilan tanpa diskriminasi. Penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan dalam proses hukum, seperti kurangnya aksesibilitas fisik, informasi yang tidak disediakan dalam format yang sesuai, serta kurangnya pemahaman dari aparat penegak hukum tentang kebutuhan mereka, dan lain sebagainya. Dengan adanya pengadilan inklusif,…

Read More
Gambar JBI dari dekat, menampilkan gerakan tangan yang menunjukkan bahasa isyarat.

Ketika Sertifikasi Juru Bahasa Isyarat Menghambat Penanganan Kasus

Beban legalitas kemampuan Juru Bahasa Isyarat (JBI) menjadi tantangan tersendiri dalam proses pendampingan penyandang disabilitas Tuli yang berhadapan dengan hukum. Teman-teman JBI Dengar maupun JBI Tuli misalnya, sering kali menerima penolakan hanya karena tidak memiliki sertifikat kemampuan bahasa isyarat. Akibatnya, pemenuhan hak atas akomodasi yang layak bagi teman Tuli menjadi terhambat. Arini, koordinator lembaga layanan…

Read More
Gambar berisi 15 orang duduk melingkar mengelilingi ruangan diskusi. Teks: DISKUSI KELOMPOK TERARAH, SITUASI SISTEM RUJUKAN PENANGANAN KBGD DI 3 DAERAH

Mendengar Cerita Dinamika Pendampingan Disabilitas Tuli Pelaku Tindak Pidana

Penyedia layanan dan aparat penegak hukum di Kabupaten Bantul, DIY, membagikan cerita pengalaman mereka saat mendampingi penyandang disabilitas Tuli yang menjadi pelaku tindak pidana kekerasan. Berbagai tantangan jamak ditemui, mulai dari sulitnya mendapatkan akses Juru Bahasa Isyarat (JBI) hingga menentukan metode komunikasi yang tepat di dalam proses pemeriksaan. Cerita tersebut dibagikan dalam kegiatan diskusi kelompok…

Read More

Tantangan Pendampingan Korban KBGD Menurut Pengalaman Penyedia Layanan di Garut

Berbagai perwakilan lembaga penyedia layanan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, membagikan pengalamannya masing-masing saat terlibat di dalam penanganan sebuah kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan penyandang disabilitas. Kendati sudah cukup berpihak pada korban dan berhasil membawa pelaku sampai hukuman pidana, namun prosesnya tak dapat dipungkiri penuh dengan tantangan. Ridi, dari Pusat Kesehatan Masyarakat Malangbong…

Read More

Tantangan Pemenuhan Restitusi dalam Penanganan Korban KBGD di Jombang

Restitusi merupakan hak atas ganti rugi bagi korban tindak pidana yang diberikan oleh pelaku. Dalam kasus kekerasan, restitusi memiliki manfaat penting dalam pemulihan ekonomi dan sosial korban, sekaligus pengakuan atas kerugian yang ia alami akibat kekerasan. Sayangnya, pemenuhan restitusi di dalam penanganan kekerasan berbasis gender dan disabilitas masih menemui banyak hambatan. Setidaknya demikian salah satu…

Read More

Menengok Situasi Kerentanan Anak Disabilitas di Lingkungan Pendidikan

Hak anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang inklusif belum benar-benar terpenuhi. Ketika sudah mendapatkan akses pendidikan pun, lingkungan sekolah belum sepenuhnya bisa menjadi ruang aman bagi anak penyandang disabilitas untuk belajar dan berkembang. Setidaknya demikian salah satu gambaran temuan dalam riset anak penyandang disabilitas yang dilakukan oleh SAPDA pada tahun 2022 lalu. Riset ini…

Read More

Hari Pendidikan Nasional: Kenali Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Disabilitas

Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan sesuai dengan kebutuhannya. Hak ini telah dirinci di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023. Sebagai bagian dari momentum Hari Pendidikan Nasional, mari menengok kembali hak-hak apa saja yang melekat pada…

Read More