
Ambiguitas Cakap Hukum pada Penyandang Disabilitas
“Probelmatika ini menyebabkan mereka kehilangan hak untuk membuat keputusan atas tubuh, masa depan, pekerjaan, bahkan kehilangan harta kekayaannya,” jelas Nurul.
“Probelmatika ini menyebabkan mereka kehilangan hak untuk membuat keputusan atas tubuh, masa depan, pekerjaan, bahkan kehilangan harta kekayaannya,” jelas Nurul.
Stigma tidak cakap hukum pada disabilitas yang masih tinggi hingga saat ini menghambat mereka dalam mengakses layanan hukum.
Senin (14/10), SAPDA memberikan pelatihan cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas kepada para hakim dan staf di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pelatihan ini berlangsung di Aula PN Yogyakarta dan diikuti oleh sekitar lima puluhan peserta. Pelatihan ini sebagai wujud keseriusan lembaga pengadilan untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam melayani disabilitas di lingkungan kerja. Sebelumnya, pengadilan yang terletak di…