Pada 5-6 Oktober lalu, SAPDA melakukan pelatihan Penanganan Perempuan dan Anak Dengan Disabilitas yang Mengalami Kekerasan kepada tiga (3) profesi yaitu Advokat, Psikolog Klinis dan Psikiater. Pelatihan ini diadakan selama 2 hari di hotel Ros-In Jogja.
Pelatihan ini bertujuan untuk menguji modul pelatihan organisasi profesi untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan modul pelatihan; organisasi profesi memahami ragam disabilitas, kerentanan, hambatan dan gerakan disabilitas; memahamkan kepada peserta terkait peran dan tantangan organisasi profesi dalam penanganan dan pemulihan perempuan dan anak dengan disabilitas yang mengalami kekerasan; selain itu juga untuk memperluas jaringan dan membangun sinergi dengan organisasi profesi dalam meningkatkan penanganan dan pemulihan perempuan disabilitas yang mengalami kekerasan dalam proses hukum, psikologi dan kejiwaan.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 25 orang dari 3 organisasi profesi ini datang dari LBH Makasar, LBH APIK Jakarta, LBH Apik Makassar, Organisasi Psikolog Klinis dan Psikiater Yogyakarta. Harapan kedepannya dari pelatihan ini agar mendapatkan tanggapan dan masukan dari peserta pelatihan untuk penyempurnaan modul; peserta memiliki pemahaman tentang hambatan dan kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya terkait dengan penanganan kasus kekerasan yang menimpa mereka; mampu melakukan penanganan kasus perempuan dan anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan perannya masing-masing; mampu menjawab tantangan terkait keragaman, kerentanan dan hambatan serta gerakan disabilitas, dan agar terbentuk jejaring sinergitas penanganan sesuai kapasitas dan peran masing-masing organisasi profesi.