Proses rekrutmen CPNS yang dilakukan serentak saat ini masih diskriminasi terhadap difabel. “Dari semua formasi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota tidak ada yang memenuhi kuota 2% bagi difabel sesuai dengan amanat undang-undang” kata Winata SH dari Komite Difabel DIY saat konferensi pers, Kamis (11/10).
Konferensi pers yang dihadiri oleh beberapa organisasi yang berkaitan dengan difabel di DIY tersebut disinyalir masih diskirimiatif karena tidak menyediakan untuk semua ragam difabel. “Dalam formasi CPNS hanya diperuntukkan bagi difabel fisik. Formasi untuk difabel netra, difabel rungu dan difabel mental masih belum ada” terang Wido Yuli Ashar, difabel netra dari SLB Tunas Kasih, Turi, Sleman.
Wido membandingkan dengan formasi disabilitas di Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta yang tidak ada pembatasan terhadap ragam difabel. Sekalipun pihaknya sudah bertemu dengan Kemenpan-RB dan Kemensos, hasilnya justru masih seperti tahun lalu. Bahkan, saat audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, pihak pemda tidak tahu terkait masalah ini karena tidak ada intruksi detail dari Kemenpan-RB.
Sementara itu, Ujang Kamaludin M.Si dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY mengkritisi tidak adanya keteladanan dari pemerintah dalam rekrutmen CPNS kali ini. “Pemerintah saja tidak menjalankan, apalagi pihak swasta. Tidak ada penghargaan terhadap pengabdian” terangnya. (ps)