Mewujudkan layanan yang aksesibel bagi disabilitas kurang lengkap tanpa membekali individu di dalamnya mengenai perspektif disabilitas. Hal inilah yang ditekankan SAPDA saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Karanganyar, Jumat (18/9) lalu.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran staf PN Karanganyar ini, SAPDA memaparkan tentang betapa pentingnya penyediaan layanan yang bisa diakses oleh semua kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, peserta yang hadir juga dilibatkan dalam praktek menggunakan alat bantu yang kerap digunakan oleh disabilitas. Mulai dari kursi roda, kruk, hingga tongkat.
Dari praktek tersebut peserta diharapkan bisa lebih mengerti rasanya menjadi seorang disabilitas. Dari sini peserta sadar bahwa pelayanan untuk kelompok rentan harus terus digalakkan.
Nurul Sa’adah Andriani, Direktur SAPDA mengatakan bahwa staf pengadilan harus bisa berintersksi dengan disabilitas. Baik yang ada di pintu masuk hingga di ruang persidangan.
“Peningkatan kapasitas agar staf di PN Karanganyar harus bisa berinteraksi dengan disabilitas. Praktik ini diawali dari pintu masuk hingga ke ruang sidang”, ujar Nurul.
Ketua PN Karanganyar, Ayun Kristyanto mengatakan hal yang sama. Menurutnya penyediaan hak bagi disabilitas bukan untuk mengistimewakan mereka, tapi untuk memberikan akses yang sesuai dengan kebutuhan disabilitas.
“Penyandang disabilitas harus diberikan akses yang sesuai dengan kebutuhannya,” papar Ayun.