[RILIS MEDIA] Pemenuhan Hak Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Pengadilan
Yogyakarta, 26 Agustus 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan telah disahkan pada tanggal 20 Juli 2020 Pasal 1 ayat (2) menyebutkan bahwa Akomodasi yang Layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan…