PENDATAAN DISABILITAS DI DESA MARGOREJO

Proses pendataan penyandang disabilitas terus dilakukan, guna mendapatkan data valid yang diverifikasi agar disabilitas mendapatkan haknya. SAPDA bersama relawan dari mahasiswa UGM ditemani oleh perwakilan Karang Taruna dan komunitas disabilitas di Tempel melakukan proses pendataan di Desa Margorejo, Tempel Sleman Yogyakarta tanggal 11 Maret 2017.
Saat melepas relawan pendataan, Tri, Kesra Kecamatan Tempel, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan dari UGM dan SAPDA beserta PPDI Kecamatan Tempel untuk melakukan pendataan bagi disabilitas di Kecamatan Tempel. Menurutnya kegiatan ini cukup besar artinya bagi pemerintah, karena akan menghasilkan data yang cukup valid dengan berinteraksi langsung ke grass root.
Sebelum melakukan pendataan, dilakukan sosialisasi ke para dukuh pada saat agenda rapat para dukuh tanggal 9 Maret 2017. Dalam sosialisasi tersebut, para dukuh di Desa Margorejo diharapkan dapat menyampaikan kepada para kader desa dan karang taruna untuk membantu pelaksanaan pendataan, karena mereka-lah yang mengetahui keberadaan dan alamat rumah disabilitas.

Awal proses pendataan di lapangan adalah menuju ke rumah pak dukuh untuk mencari data awal di dukuh masing-masing. Setelah itu mencari informasi ke masing-masing dukuh apakah ada data disabilitas yang belum masuk, apabila belum ada nantinya dukuh akan menghubungi Karang Taruna dan kader desa utk mendapatkan data di lapangan sesuai dengan data yang dimiliki oleh dukuh. Setelah sampai di lapangan dilakukan proses wawancara, data terkumpul dan kembali ke pos untuk memasukkan data ke data input. Data yang didapat adalah 14 disabilitas baru, ada beberapa data yang tidak sinkron, dikarenakan ketidaksesuaian antara data acuan dan data di lapangan.

Namun karena informasi awal sosialisasi tidak sampai kepada kader desa dan Karang Taruna menyebabkan  pelaksanaan pendataan sedikit terkendala. Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama di dalam tim, semoga kedepan bisa mengantisipasi hal semacam ini.

Harapan ke depan setelah mendapatkan data tersebut, pemerintah desa mengetahui warganya yang mengalami disabilitas serta mengetahui persoalan dan kebutuhan mereka, sehingga pemerintah desa bisa memberikan program bagi disabilitas yang ada di wilayahnya masing-masing, untuk kemajuan mereka.