Berbagai persoalan yang di alami oleh difabel di mata masyarakat misalnya penolakan dan ketidaksetujuan penyamarataan kehidupan ditingkat masyarakat kian bertambah. Sering dijumpai sejumlah perusahaan yang menolak menerima difabel sebagai karyawan mereka. Sampai dengan saat ini baru beberapa perusahan yang secara optimal berusaha mengembangkan potensi yang dimiliki oleh mereka. Sebagian besar masyarakat menganggap difabel termasuk kelompok yang mempunyai keterbatasan potensi untuk dikembangkan. Sehingga Mereka tidak dioptimalkan sesuai potensi yang mereka miliki
Melihat persoalan di atas maka hal utama yang harus dilakukan untuk memaksimalkan potensi difabel adalah :
Pertama : Menyemangati diri mereka bahwa mereka bisa seperti manusia lainnya. Kemauan dan Usahalah yang dapat menentukan kehidupan mereka sendiri.
Kedua, Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan tidak diskriminatif bagi difabel.
Ketiga memberikan pemahaman terhadap orangtua terhadap potensi anak, hal ini terlihat bahwa Selama ini orangtua yang memiliki anak difabel seringkali memilih untuk tidak menyekolahkan mereka. Karena mereka menganggap bahwa difabel tidak mempunyai potensi atau menyusahkan keluarga.
Pendidikan bagi difabel seharusnya bersifat inklusif yang tidak hanya terbatas pada pendidikan dasar,seharusnya sampai pada tahap perguruan tinggi. Sehingga difabel akan memiliki kemampuan atau potensi yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan atau negara. “Raihlah cita-citamu setinggi langit “ tampaknya harus di imbaingi dengan UU tentang pendidikan tinggi bagi difabel dengan menetapkan sejumlah kebijakan bagi seluruh universitas di Indonesia agar tidak menolak difabel berkuliah. Termasuk memberikan sejumlah beasiswa bagi difabel yang berprestasi.
Setelah potensi dasar mereka diasah melalui pendidikan, maka selanjutnya harus dikembangkan dengan pelatihan skil yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi yang dimiliki difabel. Serta melakukan kerjasama dengan sejumlah perusahaan baik swasta maupun pemerintah agar mau menerima difabel.