Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) terus memperluas kerjasama dalam mewujudkan peradilan inklusif. Sepanjang Maret 2022, SAPDA telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan 8 institusi pengadilan sekaligus dari berbagai wilayah di Indonesia.
Institusi-institusi pengadilan yang dimaksud antara lain Pengadilan Agama (PA) Bantul (3/3); Pengadilan Negeri (PN) Temanggung (9/3); PA Surakarta (11/3); PN Kabupaten Kediri dan Kota Kediri (18/3); serta Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Pengadilan Militer Utama (29/3).
Merespon penandatanganan MoU tersebut, berbagai apresiasi dan harapan disampaikan para Ketua Pengadilan. Ketua PN Temanggung Dyan Martha berharap kerjasama dengan SAPDA dapat membantu institusinya memberikan layanan yang inklusif dan mengakomodir berbagai kebutuhan ragam disabilitas. “Sekaligus memberikan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa adanya diskriminasi,” kata Dyan.
Sementara Ketua PA Surakarta Laila Nur Ahmad berharap kerjasama dengan SAPDA dapat memastikan institusinya memberikan layanan kepada penyandang disabilitas tanpa berbasis rasa kasihan, melainkan kepedulian yang terwujud dalam pengetahuan dan kebiasaan. “PA Surakarta masih nol pengetahuan, sehingga berharap SAPDA memberikan pengetahuan kepada petugas PA Surakarta agar siap dan mampu melayani setiap pengunjung disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Laila.
Kemudian Ketua PN Kediri Agus Tjahjo Mahendra mengucapkan terima kasih atas kesediaan SAPDA mengunjungi dan memberikan pendampingan kepada institusinya. “SAPDA telah bekerjasama dengan Mahkamah Agung, sehingga untuk pengetahuan tentang pengadilan yang inklusif dan aksesibel, SAPDA tidak diragukan lagi,” kata Agus.
Harapan dan apresiasi yang sama kurang lebih juga disampaikan pula oleh Ketua Pengadilan-pengadilan lainnya seperti PA Bantul, dan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Pengadilan Militer Utama.
Sementara Direktur SAPDA Nurul Saadah Andriani mengungkapkan ia paham bahwa institusi pengadilan pasti memerlukan pendampingan dalam menghadirkan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Karena itu, SAPDA berkomitmen untuk hadir memberikan dukungan berupa asistensi.
“Komitmen kami adalah membantu memenuhi hak-hak disabilitas, termasuk dalam ranah peradilan. Dalam tiga tahun terakhir sedikitnya sudah ada puluhan institusi pengadilan, baik militer, negeri, maupun agama yang bekerjasama dengan SAPDA untuk mewujudkan komitmennya menghadirkan pengadilan yang inklusif dan menjamin hak kebutuhan penyandang disabilitas,” kata Nurul.
Nurul pun mengingatkan bahwa aksesibilitas di pengadilan nantinya tidak hanya bermanfaat untuk pihak eksternal, melainkan juga bagi petugas internal pengadilan. “Pengadilan yang ramah bagi kaum disabilitas bukan diperuntukkan bagi pengunjung dan pencari keadilan saja, tetapi juga memenuhi kebutuhan semua orang yang bekerja dan berkarya di lingkungan pengadilan,” tegasnya.
Asistensi dan penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian langkah advokasi SAPDA dalam mendorong peradilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Australia melalui program Australia-Indonesia Partnership for Juctice 2 (AIPJ2).
Di dalam kegiatan ini, aparatur pengadilan turut mendapatkan pelatihan tentang kebutuhan, hambatan dan etika berinteraksi tiap ragam disabilitas. Selain itu juga pemahaman terkait apa itu pengadilan inklusi, sarana dan prasarana yang dapat memudahkan penyandang disabilitas mengakses pengadilan, serta dasar-dasar peraturan yang mengamanatkan hadirnya pengadilan inklusif. Berbagai peningkatan kapasitas ini difasilitasi langsung oleh Program Manager SAPDA, Ayatulloh (Miko).
Berbagai komunitas penyandang disabilitas juga turut serta dalam kegiatan ini untuk menguji berbagai sarana-prasarana yang telah disediakan pengadilan, antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) dan Difabel Motor Indonesia dari masing-masing daerah.