PN Jakarta Utara Terima Dukungan SAPDA Wujudkan Pengadilan Inklusif

Direktur SAPDA dan PN Jakarta Utara menandatangani MoU mewujudkan pengadilan inklusif

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menerima dukungan dari Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) dalam mewujudkan komitmennya untuk menjadi pengadilan yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas. Kedua lembaga telah menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) pada Kamis (8/12) tahun lalu.

Penandatanganan MoU dilangsungkan sebagai bagian dari pendampingan asistensi yang dilakukan SAPDA kepada PN Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, SAPDA membagikan pengetahuan mengenai konsep pengadilan inklusif dan akomodasi yang layak. Para aparatur pengadilan juga mendapatkan ilmu tentang ragam, kebutuhan dan hambatan penyandang disabilitas terkait layanan pengadilan.

Peningkatan kapasitas tersebut difasilitasi langsung oleh teman-teman perwakilan ragam disabilitas fisik, netra dan Tuli dari Jakarta Utara. Komunitas penyandang disabilitas juga membantu para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hakim, panitera dan petugas keamanan untuk belajar dan berpraktik langsung tentang cara etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.

Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh SAPDA. Kendati demikian, ia menyadari bahwa PN Jakarta Utara belum cukup aksesibel bagi penyandang disabilitas karena bangunan yang saat ini berdiri adalah gedung lama. PN Jakarta Utara berencana akan menerapkan aksesibilitas pada gedung baru yang sedang dalam proses pembangunan.

“Kami berharap SAPDA suatu saat bisa kembali berkunjung mendampingi setelah kami menyelesaikan pembangunan gedung baru dengan segala sarana prasarana baru yang lebih aksesibel untuk teman-teman penyandang disabilitas. Kami berkomitmen untuk menjadi pengadilan yang ramah bagi kelompok rentan, terutama teman-teman penyandang disabilitas. Kami akan melakukan pembenahan berbagai sarana prasarana,” kata Tumpal saat memberikan sambutan sebelum memulai asistensi.

Sementara Direktur SAPDA Nurul Saadah Andriani mengatakan kunjungan SAPDA ke PN Jakarta Utara merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memastikan implementasi akomodasi yang layak di lingkungan pengadilan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020. “Terima kasih atas komitmen dari PN Jakarta Utara untuk memberikan layanan yang lebih baik untuk penyandang disabilitas,” katanya.

Yurlina dari perwakilan penyandang disabilitas fisik yang hadir sebagai salah satu pemateri mengucapkan terima kasih kepada SAPDA karena telah memberinya kesempatan untuk berpartisipasi di dalam asistensi ini. “Kami sangat senang bisa diberi ruang untuk menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas. Selama ini teman-teman kebanyakan masih ragu untuk mengakses layanan pengadilan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah advokasi SAPDA dalam memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum yang dilakukan dengan dukungan pemerintan Australia melalui program Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Kegiatan ini harapannya dapat terus ditindaklanjuti, baik dalam bentuk pendampingan lebih lanjut oleh organisasi penyandang disabilitas setempat maupun keterlibatan PN Jakarta Utara di dalam pelatihan-pelatihan daring yang diselenggarakan oleh SAPDA.