Jamkesus dan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) bagi penyandang disabilitas di seluruh Provinsi DI Yogyakarta dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Hal tersebut merupakan hasil dari Audiensi Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) dengan Bappeda DIY untuk menyikapi isu dihapusnya Posbindu, (30/1), di Kantor Bapel Jamkesos DIY.
“Layanan Posbindu bagi disabilitas akan tetap kami jalan mengingat sifat kekhususan yang ada pada disabilitas. Namun, layanan Posbindu PTN (bagi non-disabilitas-red) akan ditinjau ulang” kata Drg. Puspito Ekowati, M.Kes, Kepala Bapel Jamkesos DIY.
Beliau juga menambahkan Perubahan kemungkinan akan ada di kebijakan juga. Hal ini disebabkan Peraturan Gubernur (Pergub) 21 Tahun 2018 tenrkait standar biaya jamkesos hanya berlaku untuk satu tahun. “Artinya, bulan januari ini tidak ada dasar hukumnya sehingga akan berpengaruh ke pembiayaan Posbindu. SAPDA kami minta juga untuk membantu melakukan advokasi” lanjutnya.
Selama ini, jamkesus dan Posbindu sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas disebabkan fasilitas dan layanan kesehatan yang belum sepenuhnya akses ke panyandang disabilitas.
“Untuk jamkesus dan Posbindu sangat bermanfaat untuk disabilitas karena banyak yang tidak akses menjangkau rumahsakit atau Puskesmas” kata, Nasir, penyandang disabilitas daksa.
Oleh karena itu, SAPDA sebagai organisasi yang selama ini salah satu concern isunya ke isu penyandang disabilitas mencoba mengadvokasi Jamkesus dan Posbindu.
“Harapan kami program tersebut tetap berjalan mengingat manfaatnya” terang I Made Sudana sebagai perwakilan SAPDA.