PN Bantul, PN Bekasi & Dilmil II-10 Semarang Berkomitmen Menuju Inklusif

Gambar berisi 6 orang berfoto bersama.

Daftar pengadilan menuju inklusif di Indonesia terus bertambah. Sepanjang Maret 2023, Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) menandatangani kesepakatan kesepahaman (MoU) dengan tiga institusi pengadilan yang berkomitmen menjadi ramah disabilitas, yakni Pengadilan Militer (Dilmil) II-10 Semarang, Pengadilan Negeri (Bantul) dan PN Bekasi.

Penandatanganan MoU tersebut menandai komitmen SAPDA dan organisasi penyandang disabilitas untuk mendampingi keempat pengadilan dalam pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Direktur SAPDA Nurul Saadah Andriani mengatakan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen SAPDA untuk mendukung misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan pengadilan inklusif.

“Pengadilan yang inklusif adalah pengadilan yang ramah, aksesibel dan mampu memberikan layanan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, tetapi juga mungkin anak-anak, lanjut usia dan perempuan hamil. Pengadilan inklusif adalah investasi masa depan, karena siapapun bisa menemui hambatan kedisabilitasan,” jelas Nurul.

Nurul pun tidak pernah lupa mengingatkan bahwa upaya mewujudkan pengadilan inklusif merupakan proses yang panjang dan tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat. Ia pun mempersilahkan pengadilan untuk menyediakan tiap fasilitas secara bertahap sesuai dengan kapasitas anggaran.

“Hal yang tak kalah penting juga adalah memastikan partisipasi yang bermakna bagi teman-teman penyandang disabilitas. Di sini kita menghadirkan organisasi penyandang disabilitas di daerah, dengan harapan nanti bapak/ibu dari pengadilan bisa menggandeng mereka langsung dalam peningkatan kapasitas atau cek aksesibilitas,” katanya.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan sekaligus bersamaan dengan beberapa kegiatan lainnya, seperti cek aksesibilitas sarana prasarana; pelatihan mengenal konsep pengadilan inklusif; peningkatan kapasitas mengenal ragam, hambatan dan kebutuhan tiap ragam disabilitas di pengadilan; serta praktik berinteraksi langsung dengan penyandang disabilitas.

Ketua PN Bantul Soenoto mengucapkan terima kasih karena aparatur pengadilannya bisa tersosialisasikan dengan isu disabilitas. Menurutnya, ini penting agar petugas layanan dan Hakim bisa memberikan layanan dan berkomunikasi dengan teman-teman penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. “Kami ingin menyediakan layanan terbaik bagi semua orang termasuk teman-teman berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Ucapan terima kasih yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Dilmil II-10 Semarang, Khamdan. Ia pun tidak menampik bahwa institusinya masih perlu melengkapi pemenuhan akomodasi yang layak. “Kami senang bapak dan ibu bisa memberikan masukan agar Dilmil II-10 Semarang bisa menerapkan sarana prasarana dengan tepat dan memudahkan teman-teman difabel yang ingin mencari keadilan,” katanya.

Ketua PN Bekasi Surachman turut berkomitmen untuk memenuhi sarana prasarana dan layanan yang masih perlu dilengkapi dalam memastikan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. “Kebetulan kami dipercaya untuk menjadi piloting pengadilan inklusif di wilayah Jawa Barat, sehingga kami memang sedang membutuhkan dukungan dari bapak dan ibu sekalian,” tandasnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, SAPDA turut melibatkan teman-teman komunitas penyandang disabilitas daerah, seperti Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) serta orang tua dengan anak penyandang disabilitas. Mereka diberi kesempatan langsung untuk mengujicoba fasilitas yang telah disediakan pengadilan, termasuk mengajarkan aparatur pengadilan tentang etika berinteraksi dengan tiap ragam disabilitas.

SAPDA pun telah mendapati ketiga pengadilan telah menunjukan komitmennya untuk mendorong pengadilan inklusif dengan menyediakan berbagai sarana prasarana yang memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan pengadilan.

Sarana prasarana yang dimaksud antara lain seperti jalur pemandu bagi disabilitas netra, bidang miring dengan pegangan, tempat parkir disabilitas, toilet yang ramah disabilitas, kursi tunggu prioritas, berbagai alat bantu, media informasi yang aksesibel, hingga ruang sidang inklusif. Ada pun layanan misalnya seperti kartu antrian prioritas, dokumen penilaian personal, hingga standar pelayanan kelompok rentan.

Kegiatan asistensi pengadilan merupakan bagian dari upaya advokasi SAPDA dalam memperjuangkan kemudahan penyandang disabilitas mengakses keadilan. Kegiatan ini berlangsung dengan dukungan pendanaan pemerintah Australia melalui program Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).