PN Yogyakarta Meningkatkan Layanan Melalui Praktik Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Mainstreaming Disabilitas di PN Yogyakarta

Senin (14/10), SAPDA memberikan pelatihan cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas kepada para hakim dan staf di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pelatihan ini berlangsung di Aula PN Yogyakarta dan diikuti oleh sekitar lima puluhan peserta. Pelatihan ini sebagai wujud keseriusan lembaga pengadilan untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam melayani disabilitas di lingkungan kerja.

Sebelumnya, pengadilan yang terletak di Jalan Kapas ini sudah mewujudkan komitmennya dalam memberikan pelayanan bagi disabilitas melalui penambahan fasilitas dan infrastruktur yang ramah disabilitas. Akan tetapi, fasilitas saja tidak cukup. Pengadilan negeri ini merasa perlu meningkatkan pelayanan yang lebih ramah terhadap disabilitas.

Budi Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh staf dan jajaran di pengadilan harus memahami cara berinteraksi dengan berbagai ragam disabilitas, terutama bagi para hakim, panitera, dan petugas PTSP yang sering berhadapan langsung dengan disabilitas.

“Saya mohon tolong diberikan praktik langsung kepada bapak-ibu hakim, panitera, dan PTSP tentang cara berinteraksi dengan disabilitas,” ujarnya.

Pelatihan ini difasilitasi oleh SAPDA dan teman-teman jaringan. Semua ragam disabilitas dihadirkan supaya peserta dapat memahami setiap ragam dan cara berinteraksi dengan mereka. Seusai pemaparan materi, peserta terlihat antusias mengikuti praktik berinteraksi.

Peserta dibagi menjadi empat kelompok sesuai jumlah ragam disabilitas. Masing-masing kelompok terlibat aktif dalam proses praktik. Peserta menanyakan langsung cara berinteraksi yang baik dan benar, termasuk yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Melalui praktik langsung ini peserta memahami bahwa kebutuhan tiap ragam disabilitas berbeda. Imam Subaweh, yang merupakan disabilitas daksa menyampaikan bahwa kebutuhan utamanya ketika pertama kali datang adalah lahan nandrolone decanoate cycle for sale parkir untuk kendaraan motor roda tiga yang dekat dengan lokasi acara.

Sementara itu, Dwi, yang merupakan disabilitas Tuli memiliki kebutuhan berbeda, yakni papan informasi di setiap lokasi strategis yang bisa memudahkan disabilitas Tuli menuju lokasi tertentu. Supri, disabilitas Netra menuturkan kebutuhannya adalah adanya guiding blok dan media informasi berbasis audio agar mobilitasnya bisa mandiri.

Pelatihan ini terjadi berkat adanya MoU yang sudah terjalin antara SAPDA dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Harapannya, kerja sama seperti ini bisa terus dilakukan demi terwujudnya pengadilan yang inklusi dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.