Pengadilan Negeri Yogyakarta kembali melakukan perbaikan layanan demi aksesibilitas lingkungan pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas pada Sabtu, 22 Februari 2020. SAPDA diundang khusus oleh PN Yogyakarta untuk mengasistensi pembangunan guiding block di lingkungan pengadilan agar sesuai dengan kebutuhan disabilitas.
Widodo Budi Santoso, sekretaris PN Yogyakarta menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan aksesibilitas layanan sebagai upaya kemudahan layanan bagi semua warga yang berhadapan dengan hukum termasuk penyandang disabilitas. Untuk itu, Pengadilan negeri berharap guiding block yang dibangun dapat menunjang kemudahan bagi disabilitas netra yang berurusan di PN.
“Kerjasama PN dan SAPDA ini kami antusias karna dengan ini PN mendapatkan banyak masukan perbaikan layanan, sehinggga tidak ada lagi yang kesulitan berurusan dengan PN,” pungkasnya.
Sebelumnya, SAPDA dan Pengadilan Negeri telah bekerjasama sejak tahun 2018. Kerjasama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama atau MoU. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan Pengadilan Negeri Yogyakarta ramah bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Selain guiding block, PN telah membangun aksesibilitas fisik seperti ramp dan menyelenggarakan pelatihan terkait mainstreaming disabilitas bagi staf dan hakim di pengadilan negeri Yogyakarta. “Ke depannya kami akan memperbaiki toilet, dan merenovasi ramp agar lebih akses bagi semua orang,” tuturnya.
Turut hadir dari pihak SAPDA pada asistensi lapangan tersebut adalah tim dari Woman Disability Crisis Center SAPDA.