Yogyakarta, 17 Febaruari 2022 – Layanan penanganan kekerasan Rumah Cakap Bermartabat Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (RCB SAPDA) menerbitkan Catatan Tahunan (Catahu) pendampingan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas selama tahun 2021 melalui webinar bertajuk “Akomodasi yang Layak: Prinsip yang Harus Menular” pada Kamis 17 Februari 2022.
Kegiatan ini berlangsung dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui program Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) yang berfokus pada upaya advokasi untuk mendorong peradilan inklusif bagi perempuan dan anak disabilitas, yang merupakan kelompok dengan kerentanan berlapis dalam berhadapan dengan hukum.
Tak hanya mendiseminasikan Catahu Penanganan Kekerasan RCB SAPDA, webinar ini juga bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya akomodasi yang layak dalam mendampingi perempuan dan anak disabilitas yang mengalami kekerasan. Dalam hal ini, Konselor Hukum Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta Catur Udi Handayani membagikan cerita tentang penerapan akomodasi yang layak di dalam pendampingan perempuan dan anak penyandang disabilitas.
Penerapan akomodasi yang layak tersebut salah satunya seperti home visit yang diperuntukan bagi perempuan dan anak disabilitas yang belum mampu beradaptasi dengan layanan secara online seiring dengan kebijakan pembatasan mobilitas selama situasi pandemi COVID-19. Selama tahun 2021, akomodasi yang layak berupa home visit menyentuh 34% korban kekerasan yang diterima RCB SAPDA.
Akomodasi yang layak dilakukan untuk merespon kebutuhan yang berbeda-beda dari tiap ragam disabilitas. “Selain home visit, SAPDA juga mengupayakan ketersediaan juru bahasa isyarat, penyediaan alat tulis/komunikasi, serta praktik rujukan sebagai upaya mendukung akomodasi yang layak bagi perempuan korban penyandang disabilitas. Pendampingan akan berjalan lebih efektif apabila layanan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik tiap ragam disabilitas,” ujar Direktur SAPDA Nurul Sa’adah Andriani.
Perwakilan pemerintah yakni Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI Valentina Gintings dan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Rainy Maryke Hutabarat turut hadir memberikan tanggapan atas Catahu RCB SAPDA terkait kebijakan serta kebutuhan pendampingan perempuan dan anak penyandang disabilitas korban kekerasan.
Data dari Januari hingga Desember 2021 mencatat RCB SAPDA telah menangani 23 kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas, dimana 12 kasus diantaranya melibatkan klien penyandang disabilitas. Lebih lanjut, yang sama memperlihatkan perempuan penyandang disabilitas menghadapi kerentanan 2 sampai 3 kali lebih besar mengalami kekerasan. Situasi ini tidak terlepas dari budaya patriarki dan nilai normalisme yang mengakar pada sebagian besar masyarakat.
Di samping itu, laporan Catahu RCB SAPDA 2021 juga menunjukkan lingkungan keluarga yang merupakan lingkaran terdekat korban masih menjadi sumber terbesar terjadinya kekerasan baik bagi penyandang disabilitas maupun non-disabilitas. Kecenderungan ini misalnya terlihat dari data bentuk kekerasan, dimana KDRT menempati posisi tertinggi yakni 4 kasus untuk penyandang disabilitas (33%) dan 3 kasus untuk non-disabilitas (27%). Dari aspek ranah kekerasan pun, ranah privat mendominasi baik terhadap penyandang disabilitas (85%) maupun non-disabilitas (91%).
Perempuan dan anak penyandang disabilitas rentan menjadi korban kekerasan bahkan dari level terkecil yakni lingkungan keluarga. Sinergitas antara pemerintah, lembaga penyedia layanan dan komunitas masyarakat diperlukan demi memastikan setiap orang terbebas dari rantai kekerasan serta mendapatkan akomodasi yang layak selama menerima layanan penanganan kekerasan.
Informasi lebih lanjut hubungi:
- Direktur SAPDA Nurul Saadah Andriani | 08562914654
- Koordinator RCB SAPDA Arini Robi Izzati | 081326266061
_
Tentang Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA):
SAPDA, singkatan dari Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak yang berkantor pusat di Yogyakarta dan berdiri sejak bulan Juli, 2005, merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan visi untuk memperjuangkan mewujudkan perubahan, keadilan, kebebasan, kesejahteraan dan kesetaraan untuk pemenuhan dan perlindungan hak perempuan, penyandang disabilitas dan anak dalam masyarakat inklusi atas dasar persamaan hak asasi manusia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: https://sapdajogja.org/
Tentang Rumah Cakap Bermartabat (RCB) SAPDA:
Rumah Cakap Bermartabat (RCB) adalah unit layanan yang berkedudukan di bawah divisi Women Disability Crisis Center (WDCC), Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA). RCB SAPDA berfokus memberikan layanan pemulihan, penanganan dan pendampingan berbasis akomodasi yang layak kepada perempuan disabilitas, perempuan yang memiliki anak disabilitas serta anak disabilitas agar mendapatkan kesetaraan dan keadilan saat berhadapan dengan hukum. RCB SAPDA menyediakan layanan antara lain pendampingan hukum, pendampingan psikologi dan pendampingan psikososial. Layana RCB SAPDA dapat diakses melalui 0813 9266 9448 (WhatsApp) atau 0274 2841999 (Telepon)
_
Download Catahu RCB SAPDA 2021
_
Rekaman Webinar